MPP Digital

Diperbarui 27 Februari 2026

Apa itu MPP Digital?

MPP Digital (Mal Pelayanan Publik Digital) adalah platform layanan publik berbasis elektronik yang mengintegrasikan berbagai layanan instansi pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta ke dalam satu aplikasi. Ini memudahkan masyarakat mengurus perizinan dan dokumen tanpa antre langsung. MPP Digital menggunakan konsep single sign-on (satu akun) untuk akses cepat, transparan, dan efisien. 

Ini merupakan bagian dari strategi Satu Data Indonesia, di mana masyarakat tidak perlu lagi mengisi data berulang kali karena sistem sudah terintegrasi dengan basis data kependudukan (SIAK) dan kementerian terkait.

Layanan Utama yang Tersedia

Saat ini, MPP Digital fokus pada beberapa sektor krusial yang paling sering dibutuhkan masyarakat:

  1. Layanan Kependudukan (Adminduk): Pengajuan cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan biodata kependudukan lainnya.
  2. Layanan Izin Tenaga Kesehatan: Pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya yang terintegrasi dengan data SISDMK (Kemenkes).
  3. Layanan Pengaduan: Integrasi dengan sistem SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik.
  4. Layanan Sosial: Terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (jaminan pensiun/hari tua).

Portal Utama: https://admin.mppdigital.go.id/


Butuh Bantuan?

Klik untuk chat WhatsApp

Pengaduan