SICANTIK CLOUD

Diperbarui 6 Maret 2026

SiCantik Cloud adalah aplikasi layanan perizinan berbasis cloud yang dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan perizinan secara terintegrasi dan gratis. Dikembangkan oleh Kementerian Kominfo, aplikasi berbasis web ini terhubung dengan Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan koordinasi antara DPM-PTSP dan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan dukungan OSS, perizinan usaha dan layanan lainnya dapat dilakukan secara elektronik, meningkatkan transparansi dan keamanan layanan, sementara pengawasan langsung dilakukan oleh Kemendagri dan KPK melalui mekanisme e-Monev dan audit.

Keunggulan SiCantik Cloud terletak pada kemudahan penggunaan, fleksibilitas konfigurasi, dan sistem berbasis cloud yang bebas pemeliharaan, sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur tambahan. SiCantik Cloud juga mengurangi interaksi langsung, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas layanan. Infrastruktur aplikasi ini sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Kominfo, memastikan keamanan dan ketersediaan layanan bagi pengguna di seluruh Indonesia.

Layanan SiCantik Cloud dapat diakses melalui laman berikut:

https://sicantik.go.id/

Butuh Bantuan?

Klik untuk chat WhatsApp

Pengaduan