SIMBG adalah Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, sebuah platform elektronik berbasis web dari Kementerian PUPR untuk mengurus perizinan bangunan secara online. SIMBG terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) untuk memudahkan pengajuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), serta pendataan bangunan gedung secara nasional. Fungsi utama dari SIMBG adalah melayani proses penyelenggaraan PBG (pengganti IMB), SLF, SBKBG (Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung), dan RTB (Rencana Teknis Pembongkaran) yang dilakukan secara online dan terintegrasi, sehingga lebih memudahkan masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.